hubinsmkpgri1cibinong

Menjadi Guru Idaman

Sosok guru sebagai pendidik sangat menentukan kualitas pendidikan dan kemajuan suatu bangsa. Karena guru sebagai motor utama dalam pendidi...

Sosok guru sebagai pendidik sangat menentukan kualitas pendidikan dan kemajuan suatu bangsa. Karena guru sebagai motor utama dalam pendidikan maka ia dituntuk untuk profesional dalam bidangnya.
Guru profesional ialah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal, mengakui dan sadar akan profesinya, memiliki sikap dan mampu mengembangkan profesinya serta ikut serta dalam mengkomunikasikan usaha pengembangan profesi dan bekerjasama dengan profesi lain.
Pengertian guru profesional menurut Mohammad Uzer Usman, sebagaimana dikutip oleh Piet A. Sahertian, adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Piet A. Sahertian, 1994: 26).

Seorang profesional menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap lebih dibanding pekerja lainnya. Maka untuk menjadi profesional, seseorang harus memenuhi kualifikasi minimun, sertifikasi, serta memiliki etika profesi (Nurkholis, 2004).
Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru.(Sumargi, 1996).
1. Tugas Guru
Jabatan guru mempunyai banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila kita kelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan – keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus bisa menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan.
1) Peran guru dalam proses belajar – mengajar
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar – mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principle of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, penanya, evaluator, dan konselor. Yang akan dikemukakan disini adalah perananan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut.
1. Guru sebagai demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
2. Guru sebagai pengelola kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas karena kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi.
Kualitas dan kuantitas belajar siswa di dalam kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antar siswa di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik.
3. Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar –mengajar.
4. Guru sebagai evaluator
Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya secara terus – menerus mengikuti hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu.

2. Kompetensi guru
Kemampuan dan pengalaman belajar sebagaimana yang telah dibekukan oleh Dirjen Dikdasmen adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan kepribadian
2. Menguasai landasan kependidikan
3. Menguasai bahan pengajaran
4. Menyusun program pengajaran
5. Melaksanakan program pengajaran
6. Menilai hasil dan proses belajar – mengajar yang telah dilaksanakan
7. Menyelenggarakan program bimbingan
8. Menyelenggarakan administrasi sekolah
9. Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat
10. Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran

Related

Redaksi 6118114175572950470
item